Pentingnya larangan router asing di Amerika Serikat mulai terasa setelah Komisi Komunikasi Federal (FCC) menetapkan larangan bagi router internet konsumen yang diproduksi di luar negeri. Langkah ini diambil dengan alasan keamanan nasional, meskipun tidak berpengaruh pada router yang sudah ada di rumah-rumah Amerika atau yang saat ini dijual di pasaran. Namun, semua router baru yang ditujukan untuk pasar konsumen harus mendapatkan persetujuan terlebih dahulu.
Apa Penyebab Larangan Router Asing?
Menurut FCC, larangan ini disebabkan oleh adanya risiko keamanan yang ditimbulkan oleh router buatan asing. Mereka menyatakan, “Aktor jahat telah memanfaatkan celah keamanan dalam router buatan asing untuk menyerang rumah tangga Amerika, mengganggu jaringan, melakukan spionase, dan mencuri kekayaan intelektual.” Router asing juga terlibat dalam beberapa serangan siber yang menargetkan infrastruktur penting AS, seperti serangan Volt, Flax, dan Salt Typhoon.
Router Mana yang Dilarang?
Larangan ini hanya berlaku untuk penjualan router Wi-Fi baru yang ditujukan untuk konsumen. Router yang sudah disetujui FCC dan sudah beredar di pasaran tidak terpengaruh. Router yang telah dibeli dan digunakan di rumah-rumah di seluruh AS tetap diperbolehkan dan tidak termasuk dalam larangan ini. Router baru yang diproduksi di luar negeri kini wajib mendapatkan persetujuan FCC sebelum diimpor, dipasarkan, atau dijual di AS. Ini mencakup router dari perusahaan AS yang diproduksi di luar negeri, yang merupakan mayoritas pasar saat ini.
Apa yang Dimaksud dengan Router Buatan Asing?
Definisi ini cukup kabur. Larangan ini berkaitan dengan router kelas konsumen dan bisa mencakup perangkat yang dirancang atau diproduksi di luar AS, atau diproduksi oleh perusahaan yang tidak sepenuhnya dimiliki dan dioperasikan oleh warga AS. Semua pemain utama di pasar, termasuk Netgear, TP-Link, Asus, Eero dari Amazon, Nest dari Google, Synology, Linksys, dan Ubiquiti, termasuk dalam kategori ini. Bahkan, sebagian besar router yang disuplai oleh penyedia layanan internet di AS juga terpengaruh.
Proses Persetujuan untuk Produsen
Sama seperti larangan drone federal baru-baru ini, larangan router ini hanya berlaku untuk router baru. Namun, produsen dapat mengajukan permohonan untuk Persetujuan Bersyarat dari Departemen Pertahanan dan Departemen Keamanan Dalam Negeri. Permohonan harus mencakup rincian tentang kepemilikan, keanggotaan dewan, dan negara asal komponen, kepemilikan kekayaan intelektual, desain, perakitan, dan firmware. Bagian akhir dari permohonan meminta rincian tentang rencana pembuatan dan pemindahan produksi ke AS, sehingga ada dorongan yang jelas untuk meyakinkan perusahaan agar berkomitmen memproduksi router mereka di AS.
Bagaimana dengan Komponen Buatan Asing?
FCC memberikan beberapa klarifikasi dalam FAQ-nya, menyatakan bahwa perangkat non-‘covered’ tidak otomatis menjadi ‘covered’ hanya karena mengandung komponen ‘covered’, kecuali jika komponen tersebut adalah pemancar modular sesuai aturan FCC. Oleh karena itu, router yang diproduksi di Amerika Serikat tidak dianggap sebagai perangkat ‘covered’ hanya karena mengandung satu komponen yang dilarang.
Dampak Larangan bagi Konsumen di Indonesia
Larangan ini mungkin tidak langsung berdampak pada konsumen di Indonesia, tetapi dapat mempengaruhi pasokan dan harga router yang dijual di pasar internasional, termasuk Indonesia. Konsumen harus lebih bijak dalam memilih router yang menawarkan keamanan dan kinerja optimal, mengingat potensi risiko yang dihadapi oleh produk-produk dari luar negeri.
Kesimpulan
Larangan router asing di AS menunjukkan langkah serius untuk melindungi keamanan siber di tengah meningkatnya kekhawatiran akan serangan dari luar. Meskipun tidak berpengaruh langsung terhadap perangkat yang sudah ada, konsumen perlu tetap waspada dalam memilih perangkat jaringan mereka di masa depan.